Catat! Teller hingga Pegawai Money Changer Wajib Bersertifikat

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Rabu 08 November 2017 12:55 WIB
Foto: BI (Yohana/Okezone)
Share :

JAKARTA - Bank Indonesia saat ini tengah bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI mendorong kompetensi sumber daya manusia (SDM) untuk memperkuat bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR).

Hal ini dilakukan dengan menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

"Ini menjalankan mandat untuk wujudkan sistem pembayaran nasional yang aman, lancar, dan efisien, dukungan dari SDM yang berkualitas, baik dari perbankan maupun lembaga selain perbankan (LSB). Ini salah satu pondasi yang harus terbangun selain pengembangan infrastruktur," ujar Deputi Gubernur BI Sugeng di Hotel Ayana MidPlaza, Jakarta, Rabu (8/11/2017).

Standar SDM yang berkualitas ini dikatakan Sugeng meliputi kompetensi dari sisi kemampuan teknis, penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance) dan praktik bisnis terbaik (best practices), yang senantiasa memperhatikan aspek etika bisnis dan perlindungan konsumen.

"Setelah melalui tahapan proses perumusan, verifikasi internal, prakovensi dan verifikasi eksternal oleh Kemenaker, rancangan ini akan dibakukan melalui kegiatan konvensi nasional Indonesia," ujarnya.

Melalui konvensi nasional dikatakan Sugeng menjadi tahap terakhir dalam penyusunan rancangan SKKNI dan KKNI.

"Sebelum diimplementasikan, BI dengan industri dan otoritas terkait akan melakukan sosialisasi juga beri masa transisi yang cukup untuk pelaksanaan sertifikasi kompetensi tersebut, dengan memperhatikan kesiapan industri dan perangkat organisasi penunjang sertifikasi," pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya