JAKARTA - Saham PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) lagi-lagi terkena suspensi oleh otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) karena bergerak tidak wajar. Saham berkode RIMO ini kemarin kembali terkena suspensi, setelah baru saja kembali diperdagangkan 3 hari dimana sebelumnya juga dikenakan suspensi.
Pada penutupan perdagangan Rabu (9 November 2017) kemarin, RIMO merosot ke level Rp192 per lembar saham. Direktur Utama PT Rimo International Lestari Teddy Tjokro Sapoetra menyatakan tren penurunan ini hanyalah sebatas mekanisme pasar.
"Penurunan harga saham terjadi karena mekanisme pasar. Perseroan tidak pernah mengetahui aktifitas pergerakkan saham langsung dari pemegang saham perseroan," ujar Teddy dalam Public Ekspose Insidentil PT Rimo di Gedung BEI, Jumat (10/11/2017).
Baca juga: Kembali Merosot, Saham RIMO Lagi-Lagi Disuspensi BEI!
Sejak September saham RIMO masih bergerak rally secara positif. Bahkan ketika memasuki Oktober saham menyentuh angka Rp650 per lembar. "Sejak diperdagangkan pada 2 Maret 2017, par value (nilai nominal saham) dari saham itu Rp101 sampai kepada Oktober Rp650 itu total murni karena mekanisme pasar," katanya.
Penurunan harga saham mulai terasa ketika memasuki November, awalnya saham masih di level Rp630 per lembar saham. Namun dalam waktu seminggu merosot hingga ke level Rp254 per lembar saham. Bahkan, pada penutupan perdagangan merosot ke level Rp192 per lembar saham.
Baca Juga: Bergerak Tak Wajar, BEI Pantau Ketat Saham Rimo International
Menurut Teddy, penurunan ini tidak serta merta menunjukkan kinerja perusahaan anjlok, karena harga saham saat ini masih di atas par value.
"Dan sekarang turun Rp202 dalam berapa bulan, kita masih punya capital gain (keuntungan transaksi saham) sekitar beberapa persen. Sekarang Rp192 kurangin par value Rp101 kita masih punya profit, kita masih belum di bawah par value, belum di bawah Rp101," pungkasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)