JAKARTA - Pemerintah berencana untuk segera merealisasikan pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tambang. Namun, masih ada beberapa BUMN tambang yang berada di pasar saham.
Merger tiga perusahaan tambang BUMN yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yaitu PT Aneka Tambang/Antam (Persero) Tbk, PT Bukit Asam Tbk (Persero) dan PT Timah (Persero) tersebut, akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 November nanti.
Corporate Secretary Antam Aprilandi Hidayat Setia menjelaskan, dalam RUPSLB tersebut akan dibahas tentang penambahan penyertaan modal negara (PMN) ke dalam modal saham PT Indonesia Asahan Aluminium/Inalum (Persero).
Baca juga: Holding BUMN Disarankan Tiru Cara Kerja Temasek dan Khazanah
Artinya, pemerintah akan mengalihkan saham yang berada di tiga BUMN tambang kepada PT Inalum. Aprilandi mengatakan, saat ini pemerintah memiliki saham Seri B atau saham biasa sebesar 65% di perseroan.
"Karena itulah penyertaan modal negara ke PT Inalum dilakukan dengan pengalihan saham pemerintah yang ada di tiga perusahaan pertambangan dari PT Antam, Timah dan PTBA," ujarnya saat dihubungi Okezone.
Dia melanjutkan, setelah Pemerintah mengalihkan sahamnya kepada PT Inalum maka, status Antam yang tadinya Persero menjadi non Persero. Pasalnya, saham kepemilikan perseroan sebagaian besar atau setara 51% harus dikuasai oleh pemerintah.
Dengan adanya pengalihan 65% saham pemerintah ke Inalum maka kepemilikan pemerintah di Antam secara otomatis tergerus. "Pada saat itu dialihakan ke meraka (Inalum) pada saat awal status PT Antam yang tadinya persero menjadi non persero," kata dia.
Baca Juga: Bentuk Holding Tambang, Kementerian BUMN: Suratnya Sudah Masuk Setneg
Untuk saham yang dialihkan kepada Inalum, lanjut dia, adalah saham seri B. Sedangkan untuk saham Seri A Dwiwarna, yang hanya berjumlah satu lembar masih dipegang oleh pemerintah. "Saat ini saham yang dialihakan saham seri B untuk saham seri A masih dipegang Pemerintah jadi pemerintah masih punya kontrol terhadap kami," katanya.
Sementara itu, untuk kepemilikan Pemerintah di PT Bukit Asam Tbk (Persero) Tbk adalah sebesar 65,02% dan kepemilikan saham di PT Timah (Persero) Tbk sebesar 65%. Pengalihan saham kepada PT Inalum tersebut dikatakan oleh Aprilandi tidak akan mengubah status perusahaaan publik Antam.
(Martin Bagya Kertiyasa)