Dengan adanya pengalihan 65% saham pemerintah ke Inalum maka kepemilikan pemerintah di Antam secara otomatis tergerus. "Pada saat itu dialihakan ke meraka (Inalum) pada saat awal status PT Antam yang tadinya persero menjadi non persero," kata dia.
Baca Juga: Bentuk Holding Tambang, Kementerian BUMN: Suratnya Sudah Masuk Setneg
Untuk saham yang dialihkan kepada Inalum, lanjut dia, adalah saham seri B. Sedangkan untuk saham Seri A Dwiwarna, yang hanya berjumlah satu lembar masih dipegang oleh pemerintah. "Saat ini saham yang dialihakan saham seri B untuk saham seri A masih dipegang Pemerintah jadi pemerintah masih punya kontrol terhadap kami," katanya.
Sementara itu, untuk kepemilikan Pemerintah di PT Bukit Asam Tbk (Persero) Tbk adalah sebesar 65,02% dan kepemilikan saham di PT Timah (Persero) Tbk sebesar 65%. Pengalihan saham kepada PT Inalum tersebut dikatakan oleh Aprilandi tidak akan mengubah status perusahaaan publik Antam.
(Martin Bagya Kertiyasa)