"Saya tidak setuju BUMN diswastakan apalagi yang Tbk. Itu sama saja menjual model Indosat dengan format beda," ujar Agus.
Baca Juga: Sahamnya Dialihkan, Antam Tetap Jadi Perusahaan Publik
Dia pun mengingatkan agar DPR segera bereaksi terhadap rencana yang dianggapnya akan berujung pada hilangnya campur tangan DPR ketika ada aset negara yang dijual.
"Bahwa penjualan atau holding atau privatisasi BUMN ujung-ujungnya supaya penjualan aset tidak perlu atas pesetujuan DPR. Ketua Komisi VI harus tegas. Jangan sampai manggut-manggut kena lobi," tutup Agus.
Seperti yang diketahui, holding BUMN tambang segera terbentuk pada tahun ini. Bahkan surat mengenai holding BUMN pertambangan sudah disampaikan kepada Sekretariat Negara (Sekneg). Holding BUMN tambang juga disiapkan untuk membeli 51% saham Freeport.
(Rizkie Fauzian)