Man tan petinggi Bank Dunia itu malah balik bertanya, apakah untuk menilai kinerja pemerintah hanya berdasarkan utang? Sri Mul yani merasa tidak adil jika hanya menyoroti kenaikan angka-angka utang tanpa membedah utang tersebut telah dialokasikan untuk sek tor produktif. Sorotan masyarakat terhadap peningkatan utang pemerintah dalam tiga tahun di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi merupakan hal yang wajar karena faktanya memang demikian.
Pemerintah jus tru harus melihat dari sisi positif sebagai sebuah peringatan supaya arah kebijakan pengelolaan utang senantiasa berpegang teguh pa da prinsip kehati-hatian, dan jangan sampai pengalokasiannya me lenceng dari sektor produktif.
Adapun total utang pemerintah telah menembus Rp3.866,45 triliun per September 2017, dan sebesar Rp1.261,52 triliun dikontribusikan era Presiden Jokowi. Utang komersial tercatat sekitar 86% dari total utang pemerintah yang meliputi pinjaman luar negeri, pinjaman dalam negeri, dan penerbitan SBN. Selebihnya dari Bank Dunia sebesar 7%, Jepang sekira 5%, Asia Development Bank (ADB) 3%, dan lainnya tercatat 4%.
Dari tahun ke tahun, rasio utang terhadap PDB terus mencatat peningkatan walau naiknya tidak signifikan, mulai 2013 sebesar 24,9%, lalu 2014 sedikit turun menjadi 24,7%, kemudian naik lagi men jadi 27,4% pada 2015, dan sebesar 28,3% pada 2016 lalu.
Meski angka-angka utang terus membesar, pemerintah selalu mengimbau masyarakat agar tak perlu timbul rasa khawatir yang berlebihan. Pasalnya, rasio utang masih terjaga dan aman. Saat ini ra sio utang terhadap PDB sekitar 28,6%.