Arcandra Minta Dunia Usaha Sabar Tunggu Kepastian PP Pajak Gross Split

Trio Hamdani, Jurnalis
Selasa 21 November 2017 21:30 WIB
Foto: Trio/Okezone
Share :

JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar meminta dunia usaha di bidang minyak dan gas bumi (migas) sabar menunggu kepastian terkait Peraturan Pemerintah (PP) tentang pajak untuk skema bagi hasil gross split.

Karena hal tersebut, membuat lelang blok migas skema kontrak bagi hasil gross split akhirnya diperpanjang. Kementerian ESDM diketahui melelang 15 wilayah kerjasama (WK) migas tahun ini. Pemasukan dokumen partisipasi yang seharusnya 27 November pun diperpanjang menjadi 31 Desember 2017.

Baca Juga: Gara-Gara Aturan Pajak Gross Split, Lelang 15 Wilayah Kerja Migas Molor Sampai 31 Desember 2017

"Beri kami waktu untuk menjalankannya, karena ada indikasi sekarang dari blok yang kita tawarkan itu ada 20 KKKS yang sudah mengambil dokumen dan tertarik untuk berinvestasi di bidang migas. Namun demikian kita masih menunggu aturan perpajakan yang mendukung sistem fiskal gross split ini," kata Arcandra ketika ditemui di Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Arcandra menyebut bahwa sejauh ini pelaku dunia usaha di bidang migas tampak memberikan respon positif terhadap PP tentang pajak untuk skema bagi hasil gross split.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya