Sri Mulyani menegaskan pihaknya tidak akan memberikan atau membeberkan data nasabah ke masyarakat luas karena bersifat sangat rahasia. Oleh karenanya dengan adanya pengungkapan secara sukarela dari nasabah adalah hal yang baik.
"Dia sebetulnya melakukan voluntary disclouse. Kami melakukan saja. Tapi kami enggak akan bilang-bilang oh ini sekian. Data WP adalah rahasia," jelasnya.
Baca Juga: Layanan NPWP via Go-Jek, Ditjen Pajak: Bisa Dilakukan Tahun Ini
Menurutnya, selama ini pihaknya melaksanakan tugas sesuai dengan aturan atau perundangan yang berlaku dan sangat menghormati kerahasiaan data WP. Oleh karenanya ia menghimbau agar masyarakat melaporkan atau mengungkapkan sendiri harta yang dimilikinya.
"Jadi kalau anda punya uang harusnya anda laporkan pajaknya sendiri. Apalagi kalau sudah berani sampaikan harta. Mungkin sebaiknya sebelum lakukan itu lihat SPT dulu," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)