Tahun Depan, 30% Dana Desa Bakal Dialokasikan untuk Upah

Ulfa Arieza, Jurnalis
Selasa 28 November 2017 12:53 WIB
Foto: Ulfa Arieza/Okezone
Share :

Eko meyakini, dengan adanya upaya tersebut maka dapat menciptakan lapangan kerja bagi lima juta penduduk desa. Pasalnya, bonus demografi yang dimiliki oleh Indonesia mayoritas terpusat di desa, sehingga golongan tersebut harus diberikan lapangan kerja aktif agar dapat menyumbang pertumbuhan ekonomi.

Peraturannya sendiri tengah dimatangkan oleh pemerintah, nantinya akan ditandatangani oleh Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Kepala Bappenas, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sendiri.

Baca juga: Tinggal 10%, Penyerapan Dana Desa Diyakini Capai 100%

"Sudah dibuat ( peraturan) sebentar lagi akan ditandatangani dan 4 menterinya jadi tahun depan sudah berjalan. tahun ini sebagian sudah dan awal tahun sebagian sudah," ujarnya.

Sekadar informasi, dana desa yang telah digelontorkan selama tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo mencapai sebesar Rp127 triliun. Untuk tahun depan, dana desa dianggarkan sebesar Rp60 triliun.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya