Benahi Fintech, BI Bakal Atur Bitcoin Cs Tahun Depan

Trio Hamdani, Jurnalis
Selasa 28 November 2017 21:12 WIB
Ilustrasi Fintech. (Foto: Beta News)
Share :

Dia melanjutkan, BI juga akan melakukan penguatan regulasi financial technology (fintech) bekerja sama dengan instansi lainnya. Nanti akan diatur secara lebih eksplisit mengenai virtual currency atau digital currency termasuk di dalamnya Bitcoin. Peraturan soal money laundring juga diperkuat untuk mencegah praktik tersebut.

Yang ke lima, sisi tunai, BI terus mendorong penggunaan uang tunai di seluruh wilayah Indonesia. Perbatasan akan tetap menjadi fokus BI, tidak hanya kecukupannya namun juga kualitasnya.

Baca Juga: Tak Bisa Dibendung, OJK Kawal Perkembangan Keuangan Digital di RI

Pada 2017, BI telah membuka 72 kas titipan baru dan BI sudah masuk ke kecamatan dan kelurahan melalui program BI jangkau. Pada 2018, program ini akan diperluas lagi bekerja sama dengan TNI AL, kepolisian dan pemerintah daerah.

"Khusus untuk tunai, Bapak Gubernur akan menyampaikan upaya kita untuk mendorong perluasan penggunaan tunai di seluruh NKRI, agar bisa menyentuh sampai di wilayah-wilayah terpencil di 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal)," tambahnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya