Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar Andi Mu Yasir mengatakan, distribusi elpiji sepenuhnya adalah tanggung jawab PT Pertamina. Karena itu, sudah menjadi wewenang Pertamina pula mengawasi terhadap apa yang terjadi di lapangan.
”Kita tetap lakukan pengawasan, tapi leading sektor ada di Pertamina,” katanya.
Baca Juga: Pertamina: Elpiji Bersubsidi Hanya untuk Rumah Tangga Miskin
Dia meminta kepada Pertamina melakukan operasi pasar (OP) sekaligus melihat sejauh mana kelangkaan tabung gas bersubsidi tersebut.
Jika nanti ditemukan pelanggaran, maka bersama dengan pihak kepolisian bisa memberikan sanksi. Terlebih jika ada pelaku usaha yang terindikasi melakukan praktik tidak sehat dengan menimbun gas bersubsidi.
(Dani Jumadil Akhir)