JAKARTA - Saat ini investasi bodong atau ilegal tengah marak di kalangan masyarakat. Dengan iming-iming kemurahan dan kemudahan serta keuntungan yang besar dalam waktu yang singkat, investasi ilegal malah menimbulkan korban dan kerugian yang sangat tinggi.
Sebut saja kasus First Travel yang menjanjikan paket ibadah umroh dengan 58,6 ribu korban dan total kerugian Rp800 miliar. Ataupun kasus Pandawa Group dengan 549 ribu korban 2dan total kerugian Rp3,8 triliun.
Satuan Tugas Waspada Investasi mencatat hingga saat ini terdapat 132 entitas yang terdeteksi melakukan investasi ilegal. Menariknya yang menjadi korban dari investasi ilegal di dominasi wilayah dengan tingkat pendidikan yang cukup baik.
"Yang paling banyak itu daerah Jabodetabek, Jawa Timur dan Jawa Barat, karena memang banyak sekali penawaran itu dari internet. Jadi yang ketipu itu orang yang melek media," ujar Kepala Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing di Gedung OJK, Kamis (30/11/2017).
Baca Juga: Marak Investasi Bodong, OJK Minta Ingat 2L
Tongam menyatakan, tidak ada jaminan meski berpendidikan tinggi tidak turut terjebak dalam investasi ilegal. Oleh sebab itu, pihaknya terus melakukan pendekatan prefentif kepada masyarakat untuk mampu mengurangi tren investasi ilegal di tengah masyarakat.
"Masyarakat mudah tergiur, tergiur uang tinggi, walau pinter pun tetap bisa masuk investasi ilegal. Kita liat aja seperti kasus Dimas Kanjeng. Makannya kita juga lakukan pendekatan meningkatkan literasi dan inklusi keungan masyarakat. Juga publikasikan kegiatan-kegiatan investasi ilegal," terangnya.