"Untuk itu Menteri Pendidikan berhak menetapkan mana yang kualitas dan tidak, sehingga tidak merupakan keputusan dari daerah yang menjadi keputusan pelik mengenai jumlah banyak tapi kualitas tidak ada dan malah bergantung dengan para guru honorer. Ini sesuatu yang tidak adil juga bagi mereka,"tandanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh mengatakan, anggaran pendidikan 2017 sebesar Rp416 triliun atau 20% dari APBN. Dari jumlah tersebut Rp261 triliun diserahkan ke daerah dan Rp155 triliun untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbut), Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan (Kemendikti) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Baca juga: Sri Mulyani Soroti Kualitas Pendidikan RI, Kompetensi Guru Harus Ditingkatkan
"Ironisnya dari Rp261 triliun tadi,Rp247 triliun untuk haji dan tunjangan, yang porsi untuk belanja modal, untuk pembangunan, rehabilitasi, renovasi gedung sekolah hanya Rp7,7 triliun. Itu sebabnya banyak yang rusak sekolah di daerah,"tuturnya.
Menurut dia, hal itu menyebabkan pertama kualitas pendidikan menurun dan kedua kondisi sarana pendidikan kurang memadai. Dari datanya, jumlah ruang kelas untuk Sekolah Dasar (SD) yang rusak mencapai 178.194.
"Untuk itu diperlukan sekitar Rp20 triliun untuk lakukan rehabilitas 178.194 ruang kelas yang rusak. Sementara DAK pendidikan, rehabilitasi SD hanya Rp2,1 triliun. Artinya butuh 10 tahun untuk bisa merehab kalau Rp2 triliun setiap tahunnya,"ujarnya.