Adapun GPN merupakan sistem yang dilaksanakan oleh tiga lembaga penyelenggara, yakni Standard, Switching, dan Services. Di mana Standard yakni proses standarisasi teknologi pembayaran yang saat ini dilakukan oleh Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
Baca Juga: 10.000 ATM Disiapkan untuk National Payment Gateway
Sedangkan Switching adalah pemrosesan transaksi yang saat ini dikelola oleh empat lembaga, yakni Jalin Pembayaran Nusantara, Artajasa Pembayaran Elektronik (ATM Bersama), Rintis Sejahtera (ATM Prima) dan Alto. Sedangkan untuk Services yang akan dikelola oleh konsorsium bank.
"Gerbang ini adalah suatu gerbang pembayaran nasional sama seperti yang dimiliki oleh negara-negara maju lainnya dan ini merupakan suatu prasyarat infrastruktur untuk makin mengembangkan ekonomi Indonesia," tukas Sri Mulyani.
(Dani Jumadil Akhir)