Investasi Asing Masih Terkendala Pajak dan Lahan

Trio Hamdani, Jurnalis
Rabu 06 Desember 2017 20:16 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pemahaman investor asing tentang pajak masih menjadi tantangan bagi Indonesia dalam mendorong masuknya modal yang dikucurkan investor luar negeri.

Head of Commercial Banking SCB Indonesia Irvan Noor yang memandang hal tersebut menilai kalau investor asing masih butuh pemahaman soal sistem perpajakan di Indonesia. Sebab, ketidakpahaman mereka membuat minat dalam berinvestasi di Indonesia terhambat.

 Baca juga: Inflasi November 0,20%, Mentan: Kontribusi Beras Kecil Sekali

"Saya pikir lebih ke understanding aja. Jadi mungkin ke perhitungan pajak, agak teknikal. Saya pikir mungkin terutama buat yang baru-baru, baru 1-2 tahun itu kan understanding tentang perpajakan di Indonesia mereka belum clear ya kenapa ini berbeda dari negara saya," kata dia ketika ditemui di Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Selain pajak, ada hal lain juga yang menjadi tantangan terutama soal keyakinan investor asing untuk menyalurkan dananya ke Indonesia.

Baca juga: Menteri Bambang Sebut Dana Pensiun Kanada Bakal Investasi di Jalan Tol dan Listrik

"Jadi gini, kalau kita mau investasi di suatu negara itu banyak hal. Ujungnya mereka ingin investasi kembali dengan aman dan cepat dan kemudian kalo mereka udah datang dan berinvestasi mereka maunya investasi subsuistanble," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya