JAKARTA - Konsep pertumbuhan hijau diharapkan mampu mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan menjadi aset masyarakat dalam meningkatkan produktivitas, daya saing sosial ekonomi serta membangun wilayah baru.
"Semakin banyak investor maupun industri yang mengedepankan prinsip kelola ekonomi hijau dalam menentukan lokasi investasi. Untuk itu, pembangunan KEK dan pusat-pusat pertumbuhan ke depan perlu menerapkan praktik-praktik terbaik dan berkelanjutan," ujar Plt Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Bambang Adi Winarso di Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Bambang menjelaskan praktik pembangunan hijau juga memiliki manfaat dalam membantu pengembangan wilayah urban baru di luar Jawa.
Baca juga: Menko Darmin: Pengelola KEK Sei Mangkei Harus Berani Jalin Kerjasama dengan Investor
"Hal ini dapat mencegah tumbuhnya kekumuhan, menyerap tekanan demografis di Jawa, mendorong pertumbuhan, mempercepat pemerataan, dan memastikan kesejahtaraan sosial," kata Bambang yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK.
Sekretaris Dewan Nasional KEK, Enoh S Pranoto menambahkan prinsip-prinsip pertumbuhan hijau sudah dimulai sejak tahap pengusulan, pembangunan, hingga pengelolaan suatu KEK.