RI Jangan Tiru Sri Lanka soal Utang, Pelabuhan hingga Bandara Diambil Alih China

Anisa Anindita, Jurnalis
Kamis 07 Desember 2017 06:36 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

Sementara itu, Bhima melanjutkan bahwa pada tahun 2018-2019 utang Indonesia yang sudah jatuh tempo sudah mencapai Rp720 Triliun. Jika sudah jatuh tempo pelunasan, jalan ke luarnya hanya ada dua, yaitu mengambil uang dari APBN, atau mengambil utang yang baru. Hal tersebut pasti sangat mengganggu dana APBN 2018.

“Iya (menjebolkan APBN 2018), masalahnya untuk 2018-2019 itu sudah ada Rp720 triliun utang yang sudah jatuh tempo. Pilihannya ada 2, ambil dari dana APBN, atau ambil utang lagi," jelasnya.

Namun, jika uang dari hasil utang itu dapat dikelola dengan baik, maka utang bukan menjadi barang yang haram. Misalnya, dana tersebut digunakan untuk keperluan produktivitas negara, bukan hanya untuk perbelanjaan pegawai di pemerintahan saja.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya