JAKARTA – Padat karya menjadi salah satu fokus pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di 2018. Caranya, dengan memaksimalkan penggunaan dana desa yang dianggarkan sekira Rp60 triliun untuk menciptakan pekerjaan.
Dalam acara Indonesianisme Summit 2017 yang dihelat Ikatan Alumni ITB, Sekertaris Kabinet Kerja Pramono Anung mengatakan, Presiden Jokowi meminta minimum ada 200 orang di desa yang bisa bekerja karena adanya dana desa.
"Jadi dana desa yang diberikan Rp1,5-Rp2 miliar ke tiap desa, maka diwajibkan minimum 200 orang menyerap tenaga kerja berasal dari desa bersangkutan," ujarnya, di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (9/12/2017).
Baca Juga: Sri Mulyani Evaluasi Keuangan Pemda: Dana Desa Tidak Maksimal hingga Anggaran Pendidikan Minim
Untuk diketahui, dana desa di 2018 disiapkan sebesar Rp60 triliun. Dana tersebut diperuntukkan untuk 74.000 desa tersebar di Indonesia.
Pramono melanjutkan, kebijakan minimum 200 orang desa bisa kerja diharapkan kesenjangan kemiskinan bisa terus ditekan. Sebagaimana amanah Presiden Jokowi, ia menargetkan kesenjangan kemiskinan di akhir masa kepemimpinannya bisa single digit.
"Kita ingin ini dilakukan kurangi kesenjangan, kemiskinan dan membuka lapangan di tingkat desa secara kongkrit," tandasnya.
Baca Juga: Pengelolaan Dana Desa Terbaik, Sri Mulyani Beri Penghargaan kepada Kabupaten Tabanan
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta Pemda fokus membangun desa karena akan mencerminkan Indonesia sebagai negara yang sukses dan makmur. Dia ingin agar orientasi dari daerah-daerah adalah memperbaiki birokrasi dan tata kelola dengan sungguh-sungguh agar bisa melayani masyarakat dan dunia usaha.
Sri Mulyani berharap membangun desa harus menjadi fokus pemda dalam pelaksanaan pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Hal ini ditekankan oleh Sri Mulyani karena ia melihat banyak Pemda yang belum melakukan tugas sesuai penugasan dalam pengelolaan TKDD di tahun ini. Padahan di tahun depan sepertiga dari APBN akan dianggrakan untuk TKDD yakni sebesar Rp766,2 triliun.
Menurutnya, anggaran TKDD ini akan dialokasikan dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) Rp89,2 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp401,5 triliun, Dana Otsus, DTI, Dana Keistimewaan Rp21,1 triliun, DAD Rp8,5 Triliun, DAK Fisik Rp 62,4 triliun dan DAK Non Fisik Rp123,5 triliun. Sedangkan anggaran dana desa sendiri sebesar Rp60 triliun yang akan fokus diberikan pada daerah miskin yang memiliki penduduk miskin terbanyak.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)