Sudah Tersalurkan Rp59,19 Triliun, Sisa Anggaran Dana Desa Tinggal Rp800 Miliar

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 12 Desember 2017 17:20 WIB
feby
Share :

BOGOR - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi anggaran dana desa per 11 Desember 2017 mencapai Rp59,19 triliun. Adapun target penyaluran anggaran dana desa tahun ini, sebesar Rp60 triliun.

"Yang sudah tersalur Rp59,11 triliun. Untuk yang belum tersalur sekira Rp800 miliar saja,"ujar Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh di Hotel Jeep Station Indonesia, Bogor, Jawa Barat, Selasa (12/12/2017).

Dia mengatakan, penyaluran ini dikirimkan ke kas negara seluruh daerah. Pada tahap I sudah 99,5% sebesar Rp35,8 triliun, dari pagu Rp36 triliun kepada 434 daerah yang terdiri dari 74.910 desa. Adapun realisasi penyaluran Rp23,4 triliun atau 97,3% dari pagu tahap II sebesar Rp24 triliun, untuk 422 daerah yang terdiri dari 73.051 desa.

Baca juga: Anggaran Rp62,44 Triliun di 2018, Sasaran Penggunaan Dana Desa untuk Air Minum hingga Pertanian

Sementara untuk sisa dana desa sebesar Rp161 miliar, sisa dana desa di RKUD, akan diperhitungkan dalam penyaluran tahap I. "Implikasi sisi sebesar Rp161 miliar menjadi sisa dana di RKUD atau hangus," tuturnya.

Menurutnya, untuk penyaluran dana desa di 2018 akan diubah sistem penyalurannya. Pertama, cara distribusi membagi dan desa agar pro pada penduduknya. Kedua, kebijakan dalam prioritas pengunaan dana desa agar pro akselerasi pengentasan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja dan daya beli masyarakat.

Ketiga, cara pelaksanaan program dan kegiatan dibiayai dana desa dengan skema padat karya cash. Keempat kebijakan penyaluran dana desa. "Empat itu yang mewarnai dana desa di 2018," tambah dia.

Pertama, agar pro pada kemiskinan Kementerian Keuangan akan melakukan penyempurnaan pada formula alokasi. Di mana pada 2017, dana desa sama untuk kepada 74.910 desa, di 2018 akan berbeda.

Baca juga: Lewat Dana Desa, Lapangan Kerja bagi 200 Orang Harus Diciptakan

"Jadi akan dilihat desa besar, kecil-kecil jumlah penduduk, luas wilayah, sulit apa tidak tingkat geografis tidak ada masalah. Intinya tidak ada desa kecil diuntungkan karena terima banyak dana desa, dan desa besar yang merasa dirugikan. Itu dikoreksi. Porsi bagi sama diturunkan dari 90% dana menjadi 77% untuk 74.958 desa,"ujarnya.

Kemudian, dari jumlah penduduk miskin di wilayah desa akan dinaikkan porsinya dari 10% menjadi 20%. Selain menaikan porsi tersebut, pemerintah akan melakukan penyesuaian terhadap bobot masing-masing variabel.

"Dari 60% berbasis penduduk, komposisi jumlah penduduk 25% dan penduduk miskin 35%, kita turunkan jumlah penduduk menjadi 10%, 15% dialokasikan untuk penduduk miskin," tuturnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya