Anggaran Rp62,44 Triliun di 2018, Sasaran Penggunaan Dana Desa untuk Air Minum hingga Pertanian

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 12 Desember 2017 15:22 WIB
Foto: Feby Novalius/Okezone
Share :

BOGOR - Kebijakan transfer ke daerah dan dana desa untuk alokasi khusus fisik dianggarkan dalam pagu APBN 2018 sebesar Rp62,44 triliun. Target output dan sasaran kebijakan ini di antaranya untuk rehabilitas ruang kelas, kemantapan jalan hingga pembangunan 127.500 sr.

Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh mengatakan, kebijakan transfer ke daerah dan dana desa diperuntukkan untuk mengatasi ketimpangan infrastruktur layanan publik antar desa.

Guna mewujudkan tujuan itu maka melalui kebijakan transfer dana ke daerah ini target dan sasaran fisik bisa direalisasikan di 2018. Dari sisi air minum diharapkan penyediaan sumber air minum layak bagi 510.412 rumah tangga, 716.352 rumah tangga melalui pembangunan 448 SPAM, dan 243.170 rumah tangga melalui peningkatan SPAM bukan jaringan perpipaan.

Baca juga: Lewat Dana Desa, Lapangan Kerja bagi 200 Orang Harus Diciptakan

"Untuk jalan diharapkan adanya kemantapan jalan di provinsi 73,38% dan kabupaten/kota 62,88%,"ujarnya, di Hotel Jeep Station, Bogor, Jawa Barat, Selasa (12/12/2017).

Untuk pendidikan, dia mengatakan, memang anggaran untuk rehabilitasi ruang kelas dan alat peraga masih jauh dari kebutuhan yang sebenarnya dibutuhkan 170.000. Tapi kita harapkan melalui dana ini bisa merehab ruang belajar SD sebanyak 39.220 unit, SMP sebanyak 13.402 unit dan SMA/K sebanyak 5.855 unit.

Kemudian dari sisi irigasi dan pertanian diharapkan ada pembangunan atau peningkatan jaringan irigasi seluas 51.000 hektar (ha), rehabilitasi jaringan irigasi seluas 771.850 ha, perbaikan sumber air 8.200 unit dan jalan usaha tani 600 kilometer.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya