JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan terus melaksanakan uji KIR pada kendaraan yang ada di Indonesia. Hal ini dilakukan agar semua kendaraan yang membawa penumpang dipastikan aman dan layak jalan.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan di Indonesia masih banyak masyarakat yang belum melakukan uji KIR karena ragu dan tidak percaya dengan kualitas dari lembaga uji KIR tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan kembali menindaklanjuti keraguan masyarakat dan melakukan sosialisasi bahwasanya uji KIR penting demi keselamatan.
Baca Juga: 40 Terminal di Indonesia Siap Dipercantik pada 2018
"Saya sering mendengar dan sering mendapat pengaduan bahwasanya orang akan melakukan KIR itu ragu. Ragu yang pertama, apakah lembaga KIR itu kredibel, kedua apakah saya tuh perlu untuk meng-KIR kalau tidak kredibel. Nah oleh karenanya saya pikir ini perlu untuk kita tindak lanjuti, butuh sikap dan tindak yang lebih lugas dan kami akan mengkoordinasikan beberapa hal-hal yang penting dalam seminar ini," ungkap Menhub Budi di Le Meridien, Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Menurutnya, koordinasi dilakukan bersama Polisi RI (Polri) dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menjadikan lembaga pengujian KIR lebih kredibel dan mendapatkan kepercayaan dan keyakinan dari masyarakat. Caranya dengan menegaskan kepada Pemda bahwa uji KIR bukan jadi sumber penerimaan daerah.
Baca Juga: Perbaiki Transportasi Umum, Menhub Ingin Pengguna Kendaraan Pribadi Bisa Turun 30%
"Kita membuat lembaga-lembaga pengujian itu lebih kredibel. Kita akan kerjasama dengan Polri dan Pemda di masing-masing provinsi dan di tingkat II untuk menjadikan KIR ini bukan sumber penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah)," jelasnya.
Selain itu, Menhub juga ingin memberikan sarana pendidikan atau cara-cara menguji KIR dengan baik sehingga para penguji nantinya memiliki kemampuan yang baik.
Baca Juga: Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru, Menhub Cek Kelaikan Bus
"Kita ingin membuat suatu aturan bahwasanya kelaikan satu kendaraan itu bukan semata-mata kewajiban supir tapi itu adalah tanggung jawab dari pemilik truk dan pemilik barang," sambungnya.
"Saya tentunya akan mengkaji kaidah hukum apa yang ada di sana dan kita juga akan membuat law enforcement agar pemilik truk dan pemilik barang tidak seenaknya untuk melimpahkan tugas pada supir, sehingga mereka itu tidak dapat melaksanakan dengan baik," tukasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)