Menhub Budi mengatakan salah satu cara agar uji KIR kendaraan bisa dilakukan mengimbangi pertumbuhan kendaraan maka pemerintah akan memperbanyak fasilitas uji KIR di Indonesia.
Baca Juga: Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru, Menhub Cek Kelaikan Bus
"Apa yang akan kita lakukan tentunya dengan suatu legal basis yang benar, kita berusaha buat unit pengujian milik pemerintah sampai ke kabupaten, kota. Kita tolong syaratkan minta Bupati adakan alat, berikut alat uji itu bisa diadakan pemegang merk," jelasnya.
Jika pemegang merek kendaraan tersebut berhasil melakukan uji KIR untuk semua kendaraan keluaran nya, maka Menhub menilai itu bisa menjadi poin penting.
"Sekarang mobil-mobil baru bisa gunakan ini sebagai suatu alat promosikan bahwa merk bapak layak uji. Kita sudah lebih cair dalam, upaya kolaborasi. Kita akan buat regulasi tapi bukan segalanya," tukasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)