Menurutnya, suku bunga kredit bisa turun dengan pengaturan yang lebih cepat. Artinya kalau kebijakan turun maka akan diikuti dengan bunga depositonya juga. Namun karena ada kompenen SBDK maka agak lebih lama karena banyak dana yang harus diperhatikan.
"Cost of fund itu ada biaya dana (biaya dana DPK, biaya dana bukan DPK), biaya jasa, biaya regulasi, APDK dan lainnya. Maka tinggi besarnya cost of fund akan tergantung komponen tadi," jelasnya.
"Over head cost juga ada biaya, pelatihan, sewa, promosi, dan sebaginya. Maka margin keuntungan ada 3 unsur itu yang dimainkan. Harus dilihat lebih dalam lagi mana yang sudah dan belum turun," tukasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)