JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan jika rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Finance/NPF) dari bank syariah masih relatif lebih tinggi dibandingkan rasio kredit bermasalah (Non Performance Loan/NPL) Bank konvensional.
Tercatat, sejak triwulan IV 2016 hingga Oktober 2017 angka NPF bank syariah berada di angka 4,12%. Angka ini jauh melampaui NPL Bank Konvensional sebesar 2,96%
"NPF perbankan syariah ini memang masih lebih tinggi dari konvensional. Prinsip yang harus dilakukan bank syariah harus lebih hati-hati dan selektif di dalam pembiayaan terutama tadi kita harus bisa memberikan pelayanan yang prima," ujar Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Ahmad Soekro di Kantor OJK, Jakarta, Jumat (15/12/2017).
Baca Juga: Market Share Perbankan Syariah Indonesia Hanya 5,3%, Jokowi: Di Malaysia Sudah 23,8%