JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani minta perbankan untuk tetap melakukan aktivitasnya sampai 30 Desember 2017. Hal ini berkaitan dengan bertambahnya pendapatan penerimaan negara.
Hingga 15 Desember 2017, pemerintah mencatat penerimaan negara sebesar Rp1.496,9 triliun atau 86,2% dibandingkan posisi 2016 Rp1.398,88 triliun atau 89% dari LKPP.
Baca juga: Defisit Penerimaan Pajak hingga Akhir Tahun Diperkirakan Rp130 Triliun
"Kita masih memiliki sekitar 10 hari lagi, tapi dari sisi kerja mungkin tinggal 8 hari. Namun untuk Kementerian Keuangan dan kita minta perbankan mereka akan buka sampai tanggal 30 (Desember) jam 3 sore. Jadi status penerimaan negara belum bisa dikeluarkan sampai 30 Desember malam,"tuturnya, di Aula Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan, untuk penerimaan perpajakan hingga 15 Desember terkumpul sebesar Rp1.211,5 triliun atau 82,3% dari outlook 2017.