JAKARTA – Pemerintah membatasi operasional angkutan barang selama musim libur Natal dan Tahun Baru 2018. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan di jalan utama saat musim liburan
Sekretaris Umum Asosiasi Logistik Forwarding Indonesia Jawa Barat Trismawan S mengungkapkan bahwa sejak dua minggu lalu, proses pengiriman barang sangat tersendat. Selain itu, kemacetan yang terjadi di jalan tol maupun arteri di beberapa titik juga menjadi penyebab terhambatnya proses pemasokan barang.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 12%
Masyarakat dimohon bersabar karena justru barang yang terhambat ialah supply air minum kemasan, bahan baku makanan, dan bahan baku industri manufaktur. Hal itu disebabkan oleh sebelum diberlakukannya rencana pembatasan operasional angkutan barang tersebut, pihak pemilik barang telah lebih dahulu mengirimnya secara berbondong-bondong. Maka dari itu, setelah rencana tersebut terealisasi, proses pengangkutan barang menjadi terhambat.
Tidak hanya ketiga komoditi tersebut, bahan baku impor, serta ekspor juga ikut terkena imbas dari rencana pembatasan pengangkutan barang itu.
“Pasokan sudah dilakukan sejak dua minggu lalu sehingga terhambat. Sementara pasokan bahan baku industri manufaktur sempat tersendat di minggu lalu sebelum libur Hari Raya Natal 2017 akibat terjadi rush (berbondong-bondong) mengangkut barangnya sebelum dibatasi atau dilarang,” ungkapnya kepada Okezone.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, BPJT Prediksi Kepadatan di Tol Jagorawi dan Cikampek
Di samping itu, Trismawan memastikan bahwa dalam beberapa hari ke depan proses pengiriman akan lebih stabil jika tidak terjadi pembatasan operasional angkutan barang pada perayaan Tahun Baru 2018.
“Sedangkan ke depannya akan lebih stabil kecuali diberlakukan pembatasan angkutan barang lagi di liburan Tahun baru 2018,” tambahnya.
Baca Juga: Konsumsi Pertalite dan Pertamax Naik 9% pada Natal 2017
Sebagai informasi bahwa pada momen libur panjang Natal 2017, dan Tahun Baru 2018 berbeda dengan libur panjang Hari Raya Idul Fitri, di mana industri manufaktur, dan trading masih tetap beroperasi dikarenakan mengejar kuota atau target tahunan yang harus dipenuhi.
Sejak adanya rencana pembatasan operasional angkutan barang tersebut, banyak pihak dari pemilik barang yang melakukan rush untuk mendistribusikan barang-barangnya dari pelabuhan menuju gudang penyimpanan. Begitu juga dalam pendistribusian barang yang menggunakan truk besar sudah mulai melakukan pengangkutan secara serentak.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)