Sri Mulyani: Batas Bea Masuk Dinaikkan Jadi USD500

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 28 Desember 2017 18:07 WIB
Foto: Feby/Okezone
Share :

Sri Mulyani menyatakan, sebelumnya Indonesia telah terkait moratorium dengan World Trade Organisation (WTO). Dalam moratorium ini dikatakan bahwa negara berkembang tidak bisa mengenakan bea masuk untuk barang tak berwujud.

Baca Juga: Didatangi Mendag Australia, Indonesia Barter Penurunan Bea Masuk

"Moratorium kan selesai tahun ini (aturan WTO), tapi menteri perdagangan sedang ada di Cile. Kita sedang koordinasi di antara Menteri supaya keputusan mengenai moratorium ini bisa ditinjau dan untuk Indonesia bisa jalan," ungkapnya di Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (8/12/2017).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya