JAKARTA - Pemerintah terus mendukung penerbitan instrumen pembiayaan baru guna mendanai proyek-proyek infrastruktur utamanya di daerah. Salah satunya melalui sekuritisasi aset pada tataran pemerintah pusat dan pengoptimalan pinjaman daerah lewat PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) pada tataran pemerintah daerah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, proses pengajuan persetujuan dan pencairan pemberian pinjaman daerah kepada PT SMI melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
Menurut Darmin, proses pengajuan pinjaman daerah selama ini dilakukan secara berurutan. Sehingga sering kali membutuhkan proses panjang dan waktu cukup lama.
Baca Juga: Menhub: Pembangunan Infrastruktur Tidak Hanya di Pulau Jawa
“Kalau dulu ada urutannya, instansi ini yang pertama, kedua, ketiga. Sehingga waktunya lama, proses menjadi lama,” ujarnya, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (28/12/2017).
Meski demikian, Darmin mengatakan, sekarang sudah dilakukan perjanjian percepatan proses pengajuan pinjaman daerah. Di antaranya dengan percepatan penerbitan kelengkapan persyaratan pinjaman daerah yang harus dipenuhi Pemda yaitu Surat Pertimbangan Menteri Dalam Negeri dari Kemendagri dan Surat Penawaran Fasilitas Pembiayaan dari PT SMI.
"Dengan waktu penerbitan paling lama empat puluh hari kerja sejak dokumen diterima lengkap dan benar yang dituangkan Perjanjian Kerja Sama Percepatan Koordinasi Pinjaman Daerah," ujarnya.
Dalam Perjanjian Kerja Sama ini menjelaskan teknis pelaksanaan Percepatan Pinjaman Daerah yang melibatkan PT SMI sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 174 Tahun 2016 tentang Pemberian Jaminan Kepada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur Dalam Rangka Penugasan Penyediaan Pembiayaan Infrastruktur Daerah.
Baca Juga: Diandalkan, Sukuk Negara Jadi Tiang Pembangunan Infrastruktur Indonesia
Hadir dalam acara tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri yang diwakili Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo.
Selain itu, hadir juga Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba, Direktur Utama PT SMI Emma Sri Martini dan pejabat kementerian/lembaga terkait.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)