Soal Akuisisi Danamon, OJK: Belum Lapor ke Kita

Ulfa Arieza, Jurnalis
Jum'at 29 Desember 2017 22:03 WIB
Foto: Yohana/Okezone
Share :

JAKARTA - Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd. (MUFG) akan mengambil alih saham 73,8% PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN). Hal ini setelah adanya kesepakatan jual beli saham bersyarat MUFG dengan Asia Financial (Indonesia) Pte. Ltd. (AFI) dan entitas-entitas terafiliasi lainnya.

Kendati telah melakukan kesepakatan jual beli, ternyata dua entitas tersebut belum melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. Dia mengatakan, OJK akan mempertimbangkan aksi korporasi itu apabila Danamon dan MUFG telah melapor kepada OJK sebagai regulator jasa keuangan. Termasuk, porsi saham yang akan dialihkan kepada MUFG sebesar 73,8% atau melebihi porsi kepemilikan maksimal saham bank domestik oleh asing yaitu 40%. 

Baca Juga: Hari Terakhir Perdagangan 2017, Ada Crossing Saham Danamon Rp15,87 Triliun

"Mereka belum (lapor) ke kita (OJK). Nanti silakan akan kita lihat, akan kita proses," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (29/12/2017). 

Terlepas dari proses akuisisi Danamon oleh MUFG, Wimboh berharap aksi korporasi dalam sektor perbankan memberikan kontribusi pembiayaan lebih besar. Dengan demikian, dapat menjadi stimulus positif bagi perekonomian Indonesia. 

"Jadi tidak bisa hanya sekadar akuisisi dan tidak punya rencana jangka menengah panjang," pesan dia. 

Baca Juga: Kuasai 73,8% Saham, Bagaimana Model Bisnis Bank Danamon di Tangan MUFG?

Proses akuisisi sendiri, lanjut Wimboh, diberikan seutuhnya kepada sistem di pasar, baik dari sisi nilai saham maupun kesuksesan akuisisi.  

"Akuisisi adalah proses pasar. Ini adalah inisiatif korporasi, tidak ada yang dipaksa," jelas dia. 

Sementara itu, proses akuisisi akan melalui empat tahap. Tahap pertama, MUFG akan membeli 19,9% saham di Danamon, dengan harga Rp8.323 (USD0,61) per saham dan dengan jumlah investasi sebesar Rp.15,875 triliun (USD1,171 miliar).

Pada tahap kedua, MUFG berencana untuk mendapatkan persetujuan-persetujuan yang diperlukan berdasarkan peraturan perundang-undangan beserta persetujuan terkait lainnya untuk membeli tambahan 20,1% saham untuk meningkatkan kepemilikan sahamnya di Danamon menjadi 40%.

Baca Juga: Mitsubishi Ungkap Alasan Akuisisi 73,8% Saham Bank Danamon Indonesia

Sementara pada tahap ketiga, MUFG berencana untuk meningkatkan kepemilikannya di Danamon di atas 40%, dan hal ini akan memberikan kesempatan bagi pemegang saham Danamon lainnya baik untuk tetap menjadi pemegang saham atau mendapatkan uang tunai dari MUFG. Dengan diselesaikannya tahap ketiga, kepemilikan final MUFG di Danamon akan menjadi sebesar 73,8% atau menjadi pemegang saham terbesar Danamon.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya