Penyelesaian Transaksi Bursa Akan Lebih Cepat

, Jurnalis
Sabtu 30 Desember 2017 07:40 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi, dalam sebuah seminar di akhir Desember menyebutkan, awal tahun 2018 penyelesaian transaksi T+2 bisa dilaksanakan.

OJK menurutnya, selama ini ingin memastikan apakah infrastrukturnya sudah siap. Sebab, memajukan settlement sehari itu bukan hal mudah. Infrastruktur semua pihak terkait mulai dari perusahaan efek, penjamin efek, kliring, dan semua lembaga terkait juga harus siap dan kompak.

OJK melihat, industri saat ini sudah cukup siap mengimplementasikan T+2. Namun, OJK akan memberikan kelonggaran waktu atau grace period hingga semua pihak bisa menerapkan T+2. Grace period akan diberikan antara enam bulan hingga satu tahun.

BEI menurut Direktur Perdagangan, Alpino Kianjaya akan membicarakan dengan lebih mendalam rencana penerapan percepatan penyelesaian transaksi bursa ini pada Januari 2018 dan akan selanjutnya mensosialisasikan detail rencana penerapan percepatan penyelesaian transaksi ini kepada seluruh stakeholder Bursa Efek. (TIM BEI)

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya