Baca juga: Kuasai 73,8% Saham, Bagaimana Model Bisnis Bank Danamon di Tangan MUFG?
Pertama, memperoleh penilaian Tingkat Kesehatan Bank dengan Peringkat Komposit 1 atau Peringkat Komposit 2 atau peringkat Tingkat Kesehatan Bank yang setara bagi lembaga keuangan bank yang berkedudukan di luar negeri.
Selain itu, harus memenuhi ketentuan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum sesuai profil risiko.
Ketiga, bank harus memiliki modal inti (tier 1) paling sedikit sebesar 6%.
Di samping itu, bank harus mendapatkan rekomendasi dari otoritas pengawasan lembaga keuangan bank, bagi lembaga keuangan bank yang berkedudukan di luar negeri.