JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan Indonesia akan ikut dalam pertukaran data nasabah guna informasi perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI). Indonesia akan mulai berpartisipasi di kuartal III-2018, yang artinya RI sudah bisa mengumpulkan perpajakan dari seluruh WNI yang berada di luar negeri.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan mengatakan, untuk secara keseluruhan, potensi penerimaan pajak dari AEoI belum terlihat karena masih harus mengumpulkan data nasabah yang ada di luar negeri. Selain itu pihaknya akan melakukan rapat pimpinan bersama dengan seluruh jajaran kantor wilayah dan kantor pelayanan pajak (KPP) untuk meningkatkan penerimaan.
"Target yang jadi target di APBN itu akan kami distribusikan menggunakan peta potensi di masing-masing daerah. Mulai dari wajib pajak (WP) terdaftar hingga realiasi pertumbuhan di 2017," ungkap Robert di Kantornya, Jumat (5/1/2018).
Baca juga: Semua Syarat Terpenuhi, Ditjen Pajak Siap Ikut AEoI demi Kejar Target 2018
Meski potensi penerimaan secara keseluruhan dengan adanya AEoI, tapi Robert memproyeksi khususnya untuk Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) akan lebih besar dari tahun ini. Bahkan bisa mencapai hingga Rp10 triliun.