JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan Indonesia akan ikut dalam pertukaran data nasabah guna informasi perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI). Indonesia akan mulai berpartisipasi di kuartal III-2018, yang artinya RI sudah bisa mengumpulkan perpajakan dari seluruh WNI yang berada di luar negeri.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan mengatakan, untuk secara keseluruhan, potensi penerimaan pajak dari AEoI belum terlihat karena masih harus mengumpulkan data nasabah yang ada di luar negeri. Selain itu pihaknya akan melakukan rapat pimpinan bersama dengan seluruh jajaran kantor wilayah dan kantor pelayanan pajak (KPP) untuk meningkatkan penerimaan.
"Target yang jadi target di APBN itu akan kami distribusikan menggunakan peta potensi di masing-masing daerah. Mulai dari wajib pajak (WP) terdaftar hingga realiasi pertumbuhan di 2017," ungkap Robert di Kantornya, Jumat (5/1/2018).
Baca juga: Semua Syarat Terpenuhi, Ditjen Pajak Siap Ikut AEoI demi Kejar Target 2018
Meski potensi penerimaan secara keseluruhan dengan adanya AEoI, tapi Robert memproyeksi khususnya untuk Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) akan lebih besar dari tahun ini. Bahkan bisa mencapai hingga Rp10 triliun.
Dari data DJP, realisasi PPh Pasal 25/29 OP hingga 31 Desember 2017 tercartat mencapai Rp7,83 triliun atau hanya mencapai 39,26% dari target sebesar Rp19,94 triliun di APBN-P 2017. Meski masih rendah tapi pencapaian ini tumbuh 47,32% dari realisasi di 2016 sehingga dengan adanya AEoI ini maka akan lebih mendorong penerimaan khususnya PPh OP.
"Kalau melihat realisasi OP, angka 2017 mencapai Rp7,83 triliun, tahun ini mungkin bisa capai Rp10 triliun," jelasnya.
Baca juga: Jurus DJP Pungut Pajak Rp1.424 Triliun agar Tak Disemprot Ngawur Sri Mulyani
Selain itu, Robert menjelaskan untuk mengejar target pajak di 2018 yang targetnya lebih tinggi dari tahun ini masih akan melanjutkan dari reformasi perpajakan yang lebih di detailkan. Di mana akan ada 5 pilar utama yang di perkuat DJP di tahun ini.
"Pilarnya ada lima, ada perbaikan kualitas dan jumlah SDM, ada restruturing organisasi baik kantor pajak atau kanwil untuk perbaiki kinerja, ada menyangkut bisnis, IT, dan peraturan.yang menyangkut peraturan mengenai RUU KUP dan RUU PPh dan PPN sedang digodok di Kemenkeu. Mengenai IT kita rencananya akan membeli sistem baru di 2018, supaya DJP bisa empower dengan sistem yang baru," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)