"Itu kan bisnisnya Railink atau induknya PT KAI. Kalau kita sebenarnya kan itu karena komersial bukan pemerintah yang menentukan tarif. Jadi benar-benar purely bisnisnya Railink bisa mengcreate, kemarin kalau kita ikuti diupayakan bisa mengcreate sumber sumber pendapatan baru dari Railink untuk menuntup tadi," jelasnya.
Baca juga: Resmi Beroperasi, Kereta Bandara Soetta Layani 42 Perjalanan per Hari
Sementara untuk Kemenhub hanya bisa menentukan mengenai batasan bawah dan atas dari tarif tersebut. Hal tersebut agar PT Railink tidak bisa memberikan harga atau tarif di atas batas kewajaran.
"Pokonya kita evaluasi lah. tapi yang jelas saya katakan itu memang pelayanan komersial dan itu ditentukan oleh operator sebenernya. kita hanya menentukan batas atas batas bawah saja jangan sampai melebihi," jelasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)