Kementerian ESDM Tawarkan Swasta Ikut Jual BBM Subsidi

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 08 Januari 2018 13:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan peluang badan usaha yang mau menjadi pelaksana penyediaan dan pendistribusian jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu (Solar) dan khusus penugasan (Premium) masih besar.

Di mana saat ini, baru PT AKR Corporindo Tbk dan PT Pertamina (Persero) yang mendapat penugasan dari pemerintah untuk menyalurkan Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) yakni Solar dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yakni Premium ke seluruh wilayah Indonesia selama 2018-2022.

 Baca juga: AKR Corporindo dan Pertamina Ditugasi Salurkan Solar dan Premium Selama 5 Tahun

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, SPBU berlambang Pertamina saat ini ada 6.800 titik, di mana 170-nya dimiliki langsung oleh perseroan. Melihat jumlah tersebut, tentu SPBU yang tersebar masih sangat sedikit, di mana ada 7.500 Kecamatan dan 77.000 desa.

Baca juga: Jokowi: Banyak yang Meragukan, BBM Satu Harga Itu Harus Dijalankan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya