Djarot mengungkapkan, ada lima negara yang potensial dijajaki untuk impor beras yaitu Thailand, Vietnam, Myanmar, Pakistan, India. Perusahaan yang diperbolehkan mengikuti tender hanya perusahaan yang menjadi anggota asosiasi di negara produsen beras tersebut. Selain itu juga harus kompeten atau memiliki pengalaman mengekspor beras.
Baca Juga: Penyaluran Beras Sejahtera di Januari Tinggal Kirim ke Desa
“Kami ingin menghindari orang atau kelompok orang yang merasa bisa ekspor ke Indonesia padahal mungkin saja barang mereka tidak cukup," tukasnya. Djarot menyadari waktu yang diberikan pemerintah untuk masuknya beras impor sangat pendek, yaitu hingga akhir Februari. Berdasar pengalaman, waktu yang dibutuhkan mulai dikeluarkannya dokumen L/C hingga barang tiba di Indonesia sekitar 27 hari.
“Kita berkejaran dengan waktu, jadi memang harus terima kalau pun ternyata 500.000 ton itu tidak tercapai,” ucapnya.
(Inda Susanti)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)