JAKARTA - Kementerian Koordinator bidang Perekonomian merestui impor garam industri tahun ini sebanyak 3,7 juta ton. Hal ini untuk mendukung perencanaan industri utamanya yang membutuhkan bahan baku garam.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, secara aturan impor garam industri harus melalui rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hanya saja, yang tahu seberapa banyak kebutuhan industri adalah Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
"Ini bukan garam dapur, ini industri ya. Jadi tolong dibedakan. Nah dari salah satu sebelumnya, Menperin minta diberikan rekomendasi tidak perlu setiap kali, tapi bisa dilakukan oleh Menperin impor sebanyak kebutuhan industri yang gunakan garam," tegas Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Baca juga: Bicarakan Masalah Garam, Menko Darmin Kumpulkan Menteri Ekonomi
Dalam rapat koordinasi (Rakor), Darmin mengatakan, langsung ditanyai berapa kebutuhan industri, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan kebutuhannya sekira 3,7 juta ton per tahun. Dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai pemegang rekomendasi menyampaikan berdasarkan rapat sebelumnya diputuskan impor garam industri hanya 2,2 juta ton.