"Selain itu dapat dicegah juga masuknya barang-barang impor bermutu rendah yang mendistorsi pasar nasional karena berharga rendah,” tegasnya.
Salah satu produk atau barang yang perlu dijamin kualitasnya adalah mainan, karena sebagian besar penggunanya adalah anak-anak.
Baca Juga: Kerajinan Miniatur Kapal Perang Diminati
"Tentunya kita tidak ingin anak-anak Indonesia terkena dampak negatif dari mainan yang mengandung zat-zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan,” ungkap Gati.
Dengan adanya penegasan ketentuan mengenai impor mainan wajib SNI bagi barang bawaan penumpang dan barang kiriman ini, diharapkan dapat memenuhi harapan masyarakat dan menciptakan kepastian layanan yang akuntabel dan transparan dengan tetap mengutamakan persaingan usaha yang sehat dan adil, peningkatan daya industri nasional, dan perlindungan konsumen atas keselamatan, keamanan, kesehatan, dan pelestarian fungsi lingkungan hidup.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)