Struktur Gaji PNS Baru: Malas-malasan Enggak Bisa Naik Gaji

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Rabu 24 Januari 2018 15:02 WIB
Foto: Yohana/Okezone
Share :

Untuk instansional tergantung instansinya yang diukur dari indeks reformasi birokrasi yang sebelumnya dilakukan rivew terlebih dahulu. Sedangkan berdasarkan individual tergantung kinerja individu, di mana ada sasaran kerja pegawai.

"Jadi peningkatan penggajian PNS berbanding lurus kompetensi dan kinerjanya. Jadi yang malas-malasan belum tentu (menikmati gaji naik)," ungkapnya.

Baca Juga: Menteri Bambang Bandingkan PNS di Indonesia dengan Singapura

Dia mencontohkan seperti yang digunakan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sudah menggunakan sistem merit.

"Di DKI misalnya Lurah bisa sampai Rp30 juta (gaji) kalau poin tercapai, kalau tidak tercapai poinnya ya enggak dapat. Jadi jangan berpikir kenaikan gaji itu pukul, bukan pukul rata. Itu sesuai kompetensi dan kinerja. Jadi peningkatan kesejahteraan berdasarkan dalam sistem merit," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya