Ingin Legal, Driver Taksi Online Dukung Permenhub 108

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Jum'at 26 Januari 2018 18:59 WIB
Demo Taksi Online. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Perkumpulan Armada Sewa (PAS) Indonesia sejak siang telah berkumpul di depan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melakukan aksi damai. Aksi ini sebagai dukungan para sebagian driver taksi online terhadap Peraturan Menteri Perhubungan nomor 108 tahun 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.

Dari pantauan Okezone, ada sebanyak 150 driver online yang ikut dalam aksi dukungan ini. Adapun dalam aksi ini para driver ingin menunjukkan kepada pemerintah bahwa tidak semua driver taksi online menolak aturan tersebut.

"Agar tercipta rasa aman dan nyaman pengemudi dalam bekerja dan lakukan aktivitasnya," ungkap Kepala Divisi IT dan Media PAS Indonesia, Aditya Saputra di depan Kemenhub, Jumat (26/1/2018).

Dia menekankan bahwa yang mendukung tersebut benar adalah driver online sehingga para driver tersebut mengeluarkan telepon genggam miliknya dan menunjukkan aplikasi yang ada.

Baca juga: Pemerintah Harus Kendalikan Pertumbuhan Armada Taksi Online

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya