Menhub: Taksi Online Harus Berkontribusi di Pajak

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Minggu 28 Januari 2018 14:49 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

"Saya himbau kepada pengusaha itu untuk cinta Indonesia. Niatnya itu berusaha dengan baik tapi memikirkan bagaimana kewajiban pajak pada pengusaha itu juga dijalankan, karena pengusaha wajib membayar pajak, kalo tidak ada pajak bagaiamana jalan-jalan ini dibangun," pintanya.

Selain dengan Kemenkeu, dalam regulasi taksi online, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkoninfo). Pasalnya selain berkaitan dengan transportasi, bisnis ini juga berkaitan dengan teknologi.

"Mengenai yang belum kita finalkan itu berkenaan dengan pajak, dengan Menkominfo kita sudah intensif," ujar dia.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya