"Saya himbau kepada pengusaha itu untuk cinta Indonesia. Niatnya itu berusaha dengan baik tapi memikirkan bagaimana kewajiban pajak pada pengusaha itu juga dijalankan, karena pengusaha wajib membayar pajak, kalo tidak ada pajak bagaiamana jalan-jalan ini dibangun," pintanya.
Selain dengan Kemenkeu, dalam regulasi taksi online, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkoninfo). Pasalnya selain berkaitan dengan transportasi, bisnis ini juga berkaitan dengan teknologi.
"Mengenai yang belum kita finalkan itu berkenaan dengan pajak, dengan Menkominfo kita sudah intensif," ujar dia.
(Fakhri Rezy)