JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) berencana untuk memasukkan uang elektronik ke dalam perhitungan inflasi bulanan. Nantinya uang elektronik ini direncanakan masuk dalam kelompok jasa keuangan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan BPS Yunita Rusanti di Gedung BPS Pusat, Jakarta.
"Kita belum mengkaji itu. Karena kalau di paket inflasi kan kemungkinan ke jasa keuangan. itu masih kita batasi, jadi belum lihat. Rencananya ke depan akan ganti tahun dasar untuk tahun inflasi, kita akan tinjau lagi seberapa banyak yang menggunakan itu," ungkapnya, Kamis (1/2/2018).
Baca Juga: Inflasi Januari 2018 0,62%, Turun Dibanding Bulan Sebelumnya
Menurutnya, pengaruh penggunaan uang elektronik ini ke inflasi masih belum diprediksi karena pihaknya perlu mengkaji lebih dalam lagi. Selain itu, kajian akan dilakukan bersamaan dengan survei biaya hidup yang akan dilakukan BPS.