Sebelumnya, lembaga riset Wood Mackenzie menyebutkan, ada sejumlah keuntungan yang akan didapat oleh Pertamina bila pembentukan holding migas terealisasi, di antaranya, Pertamina bisa memanfaatkan basis pelanggan PGN untuk memperluas jangkauan pemasaran perusahaan.
Baca juga: Fakta Menarik Holding BUMN Migas, Belum Direstui Jokowi hingga Berlaku 60 Hari
Sekaligus diharapkan bisa menghindarkan Pertamina dari risiko kelebihan kontrak gas alam cair atau Liquid Nature Gas (LNG).
Diketahui, Pertamina sejak 2014 menandatangani kontrak impor gas alam cair (liquid natural gas/LNG) sebesar 1,5 juta ton per tahun dari Cheniere Corpus Christi, perusahaan asal Amerika Serikat.
Kontrak pembelian LNG ini dibuat karena diperkirakan Indonesia butuh gas impor mulai 2019.