5. Palestina Dapat Zero Tarif
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menjelaskan, tidak ada kriteria khusus dalam pemilihan pembebasan bea masuk impor dari Palestina. Perlakuan istimewa ini diberikan demi mendukung politik dan ekonomi kepada negara tersebut.
"Presiden memerintahkan segera buka akses perdagangan dengan Palestina. dan kita langsung tanpa ada studi dan ini adalah komitmen mendukung Palestina," paparnya.
Namun tak hanya itu saja, Indonesia juga sudah meminta Palestina agar membuka peluang Indonesia bisa melakukan ekspor ke negaranya tanpa tarif bea masuk. "Mereka juga akan berikan zero tarif. Tidak perlu studi, ini adalah komitmen politik dari Presiden," tukasnya.
6. Barang Tak Berwujud Bisa Kena Bea Masuk
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berencana mengenakan bea masuk untuk barang tak berwujud (intangible goods) yang diperdagangkan secara elektronik dan masuk ke Indonesia. Adapun barang tak berwujud yang dimaksud adalah e-book hingga software dan lainnya yang tidak ada wujudnya.
Dalam moratorium World Trade Organisation (WTO) tersebut, negara-negara berkembang disebutkan tidak boleh mengenakan bea masuk atas barang tak berwujud yang diperdagangkan secara elektronik sehingga pengenaan bea masuk ini diharapkan bisa diterapkan pada 2018.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga saat ini pemerintah belum membuat keputusan terkait bea masuk untuk barang tak berwujud tersebut.
(Martin Bagya Kertiyasa)