JAKARTA - Pemerintah mencari pendanaan kreatif untuk membiayai proyek infrastruktur yang tidak bisa sepenuhnya didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Salah satu caranya dengan memanfaatkan surat utang berwawasan lingkungan atau green bonds.
Green bonds adalah obligasi yang ditujukan untuk pengembangan proyek “hijau” atau proyek yang memanfaatkan ekonomi sumber daya alam dan lingkungan yang berkesinambungan. Untuk itu Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) melalui tim fasilitas Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (PINA) melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan PT Efek Beragun Aset (EBA) Indonesia dan pihak otoritas green bond.
Baca Juga: OJK Sebut 2 Perusahaan Minat Terbitkan Green Bond, Siapa Saja?
"Hari ini bersejarah untuk kita dalam memulai suatu perjalanan. PINA pada dasarnya mendorong alternatif pembiayaan kreatif untuk infrastruktur melalui Green Bonds. Karena kita sulit mengandalkan APBN," ujar Ceo PINA Center Eko Putro Adijayanto, di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (5/2/2018).
Dia mengatakan, PINA Center mendorong pembiayaan infrastruktur yang berbasi dan berwawasan lingkungan dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Dengan tujuan tersebut maka PINA memfasilitasi kerjasama green bonds antara PT EBA, perusahaan advisory dan The Climate Bonds Initiative (CBI), organisasi nirlaba internasional yang berfokus pada instrumen keuangan dan investasi yang berwawasan lingkungan.
"Skema kerjasama green bonds ini memiliki tujuan lain dalam mengembangan infrastruktur yang dapat menekan populasi bermotor di jalan raya. Oleh karena itu, sektor perkeretaapian, pelabuhan, hingga sektor kebandarudaraan menjadi target melalui skema ini," ujarnya.
Baca Juga: Sah! Aturan Obligasi Daerah dan Green Bonds Terbit
Skema green bond telah banyak dimanfaatkan oleh berbagai negara dalam pengembangan infrastruktur. Pada sektor perkeretaapian, China Railway Corp memanfaatkan green bonds sebesar USD222 miliar, Indian Railways USD14,7 miliar, Korea Railroad sebesar USD10,5 miliar. Sementara itu, Meksiko memanfaatkan skema ini untuk sektor bandara sebesar USD2 miliar.
Sebagai informasi, Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (PINA) merupakan skema pembiayaan kreatif sebagai solusi di tengah keterbatasan APBN dalam pembahasan infrastruktu. PINA diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2017 sebagai mengenai Proyek Strategis Nasional, di mana Menteri PPN/Kepala Bappenas ditugaskan sebagai koordinator
Terkait peran skema PINA saat ini telah dicapai financial closing beberapa proyek infrastruktur termasuk 15 ruas tol Trans-Jawa Waskita Toll Road.
(ulf)
(Rani Hardjanti)