JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhir tahun lalu menerbitkan Peraturan OJK (POJK) tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan atau Green Bond. Ternyata, minat perusahaan untuk menerbitkan green bond cukup tinggi.
"(Green bond) minatnya banyak, yang aku tahu yang sudah datang ke saya dua," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (12/1/2018).
Akan tetapi, sesuai dengan regulasi yang berlaku, Hoesen tidak dapat menyebutkan nama perusahaan. Menurutnya, perusahaan yang berminat dengan surat utang baru itu adalah perusahaan yang konsen terhadap isu lingkungan. "Perusahaan yang berkaitan dengan lingkungan hidup, ini lebih ke konservasi alam," kata dia.
Sementara itu, Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Loto Srinata Ginting mengatakan, banyak investor mulai mengalokasikan dana untuk instrumen-instrumen investasi ramah lingkungan.
Baca Juga: Daftar 10 Saham yang Kenaikannya Paling Tinggi di Sepanjang 2017