Gaji PNS Dipotong 2,5% untuk Zakat, DPR Minta Dilibatkan

Koran SINDO, Jurnalis
Rabu 07 Februari 2018 10:08 WIB
(Foto: Setkab)
Share :

JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah melibatkan komisi terkait di DPR tentang rencana pemotongan zakat penghasilan sebesar 2,5% dari gaji aparatur sipil negara (ASN) muslim.

Pimpinan DPR pun akan meminta Komisi VIII DPR memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Ini berkaitan dengan ASN muslim yang jumlahnya banyak. Makanya, pemerintah tidak bisa memutuskan hal strategis seperti itu tanpa melibatkan DPR,” kata Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Jakarta.

 Baca juga: Gaji PNS Akan Dipotong untuk Zakat

Pimpinan DPR juga akan meminta Komisi XI DPR memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani guna diminta penjelasan seputar pajak yang juga sudah dikenakan bagi ASN atau pegawai negeri sipil (PNS).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya