JAKARTA - PT PLN (Persero) meminta pemerintah mengkaji agar komponen harga batu bara dimasukkan dalam skema penghitungan tarif listrik. Namun, kajian harga batu bara acuan (HBA) dimasukkan di dalam penghitungan tarif listrik berpotensi mengerek tarif listrik terjadi dalam waktu dekat.
"Kenaikan tarif listrik akibat BPP yang ikut terkerek karena batu bara yang lebih mahal tentu hanya akan menambah beban masyarakat karena harus membayar listrik lebih besar. Oleh karena itu kita menolak HBA dimasukkan dalam skema itu (penentuan tarif adjustment)," kata Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) PLN, Jumadis Abda dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Baca juga: Tarif Listrik Non-Subsidi Akan Naik? Ini Fakta-Fakta di Baliknya
Pihaknya, meminta pemerintah khususnya Kementerian ESDM untuk tidak mengakomodir usulan dari PLN tersebut. Sebab nantinya justru konsumen listrik yang akan dirugikan karena pemasukan HBA dalam penghitungan tarif hanya akan menaikkan biaya pokok produksi (BPP) listrik, sehingga pada akhirnya tarif listrik dipastikan akan naik.
Dia juga mendesak agar pemerintah membantu PLN untuk mendapatkan batu bara dengan lebih murah dengan cara menurunkan atau mengendalikan harga batu bara yang memang saat ini tengah melonjak. Sebab menurutnya sekitar 60% pembangkit listrik yang dioperasikan PLN ataupun Independent Power Producer (IPP) menggunakan batu bara.
Dia mempersilahkan pemerintah untuk mengacu HBA internasional apabila itu untuk tujuan ekspor. Namun apabila HBA yang digunakan untuk pembangkit diharuskan menyesuaikan dengan harga domestik. Sebab faktanya batu bara yang digunakan adalah batu bara dari dalam negeri.
"PLN jangan ikuti mekanisme pasar, karena batu bara milik Indonesia sendiri, kalau itu untuk ekspor silahkan saja," ucapnya.
Baca juga: Tarif Listrik Nonsubsidi Bisa Naik Terimbas Membaiknya Harga Batu Bara
Pihaknya juga meminta untuk mengevaluasi dan menurunkan harga gas alam untuk domestik khususnya untuk pembangkit listrik minimal sama dengan harga di Malaysia sekitar USD4,7 per MMBTU. Padahal sebagian besar gas alam di Malaysia adalah produk impor dari Indonesia. Dengan harga gas alam yang lebih murah, dipastikan nantinya BPP pembangkit listrik juga akan ikut turun sehingga pada akhirnya akan berdampak pada penurunan tarif listrik.
"Bila energi primer bisa dikelola dengan baik maka PLN bisa hemat Rp40 triliun, apalagi kalau PLN bisa lakukan langkah efisiensi lainnya, itu nilainya akan jauh lebih besar," pungkas Jumadi.
Sebagai informasi, kebutuhan batu bara untuk pembangkit yang dioperasikan oleh PLN maupun IPP dalam setahun sekitar 70 juta ton. Jumlah itu terdiri dari 50 juta ton untuk pembangkit listrik milik PLN dan 20 juta ton dari IPP. Sementara harga batu bara acuan (HBA) untuk Januari 2018 kemarin ditetapkan sebesar USD95,54 per ton.
(Dani Jumadil Akhir)