JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan bahwa tarif listrik untuk nonsubsidi bisa naik. Kenaikan tersebut sesuai dengan formulasi penyesuaian yang akan tersusun.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Andy Noorsaman Someng menjelaskan, formulasi baru akan disusun lagi jika memang ada faktor-faktor yang mempengaruhi harga jual listrik.
Baca juga: Kementerian ESDM Masih Matangkan Konsep Batu Bara Masuk Tarif Listrik
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mempertimbangkan skema baru untuk memasukkan harga batu bara acuan dalam penetapan tarif dasar listrik.
Pertimbangan ini didasari oleh porsi penggunaan batu bara untuk pembangkit listrik masih menjadi tumpuan hingga tahun 2026 nanti.