Sebelumnya, Bank Dunia mempertanyakan legitimasi mata uang kripto (cryptocurrency) yang dinilai mirip skema Ponzi, sebuah modus investasi bodong yang memberikan keuntungan kepada investor dari uang yang dibayar oleh investor berikutnya.
Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim mengatakan, Bank Dunia sangat berhati-hati dengan teknologi pencatatan terintegrasi modern (blockchain) yang populer di balik mata uang kripto. Namun, dia melihat ada sebuah harapan teknologi tersebut bisa digunakan oleh berbagai negara maju untuk mengamati pergerakan uang secara lebih efektif sekaligus menangkal korupsi.
Pada tahun lalu, sejumlah mata uang kripto seperti bitcoin meroket tajam lebih dari 1.100% meski nilainya jatuh cukup dalam sejak pertengahan bulan Desember. Pada awal bulan ini, nilai bitcoin juga sempat jatuh dari USD10.000 per 1 bitcoin menuju USD6.000 hanya dalam waktu empat hari meskipun mulai merangkak naik dalam dua hari terakhir.
Selain gejolaknya yang sangat tinggi, mata uang kripto juga membuat khawatir banyak pihak karena sifatnya yang terdesentralisasi dan tanpa regulasi membuat mata uang kripto rawan digunakan untuk praktik pencucian uang dan tindak kriminal lainnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)